LAPOR! Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat


Kita pasti punya uneg-uneg ke pemerintah kan? Pengen ngajukan aspirasi dengan mudah?

Sebelumnya ane tidak mengetahi tentang adanya sistem pengajuan aspirasi masyarakat milik pemerintah, karena memang ane yang kurang tau, atau memang sosialisasi yang kurang, atau mungkin bahkan memang di suatu daerah itu tidak ada.. he3

Pas ada tugas RPL tentang membangun sistem, dan studi kasus kelompok ane adalah sistem pengajuan aspirasi online dan mobil, iseng-iseng search mencari info.. dan sampailah ane d LAPOR! sistem yang sedikit bikin iri, karena itu hanya diperlakukan di daerah DKI, dan di Kediri kq belom ada ya,,

Tentang LAPOR!
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah aplikasi media sosial yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, yang digunakan sebagai alat bantu untuk melakukan monitoring dan verifikasi capaian program pembangunan maupun pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan nasional.

Aplikasi LAPOR! berupaya untuk menjembatani partisipasi publik dalam pembangunan nasional antara masyarakat umum dengan pemerintah pusat. Masyarakat umum dapat memberikan pelaporan tentang pembangunan yang akan ditinjau dan didisposisikan oleh UKP-PPP kepada Kementerian atau Lembaga yang terkait, untuk ditindaklanjuti.

Masyarakatpun tidak perlu kesusahan, karena sistem ini untuk masuk bisa menggunakan akun Facebook atau akun Twitter, selain itu kita juga bisa mendaftar untuk punya akun dalam sistem ini.



Pelaporan
Masyarakat umum dapat mengirimkan laporan pada LAPOR! melalui berbagai media termasuk website http://lapor.ukp.go.id, SMS 1708 dan juga mobile applications. Laporan tersebut harus diverifikasi oleh administrator LAPOR! untuk kejelasan dan kelengkapan, dan selanjutnya didisposisikan ke intansi Kementerian/Lembaga terkait paling lambat 3 hari kerja setelah pelaporan dilakukan.

Tindak Lanjut Pelaporan
Instansi Kementerian/Lembaga diberikan waktu selama 5 hari kerja untuk melakukan koordinasi internal dan perumusan tindak lanjut dari pelaporan yang diberikan oleh masyarakat umum. Apabila sudah ada rumusan tindak lanjut, maka instansi Kementerian/Lembaga dapat menginformasikannya pada halaman tindak lanjut laporan.

Penutupan Laporan
Laporan dianggap selesai apabila sudah terdapat tindak lanjut dari instansi Kementerian/Lembaga pada laporan, dan telah berjalan 10 hari kerja setelah tindak lanjut dilakukan tanpa adanya balasan dari pelapor maupun administrator LAPOR! di halaman tindak lanjut.


untuk pengajuan laporan kita bisa menambahkan gambar ataupun file pendukung, jadi sangat mudah, kita bisa foto jalan berlubang, kirimkan aspirasi,, nanti ada tindak lanjut,, aahh,, semakin bikin iri saja ni sistem,,

Masyarakat tidak usah khawatir tentang apakah nanti tanggapan dari aspirasinya lama, karena Bapak Basuki Tjahaja Purnama a.k.a Bapak Ahok selaku Wakil Gubernur DKI sudah dengan tegas menyatakan, kalau ada yang merespon lama, bakal diganti! wuzz,, mantab pak,

dan pada bulan april kemarin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menandatangani perjanjian Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

"Sistem LAPOR ini sudah diuji coba sejak Januari 2013 lalu. Sistem ini mampu mendongkrak efektivitas dan efisiensi kerja," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kantor UKP4, Jakarta Pusat, Kamis (18/4). Menurut Bapak Basuki, sistem tersebut menjaring partisipasi langsung dari segenap lapisan masyarakat, mulai dari tingkat Gubernur sampai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga kinerja menjadi optimal.

"Selain itu, LAPOR terbukti memudahkan kerja Pemprov DKI dalam menangani isu-isu primer di ibukota, seperti banjir, infrastruktur, hingga kesehatan," ujar Pak Ahok.

Jadi yang berdomisili di DKI, ataupun siapa aja yang punya unek-unek tentang DKI, bisa langsung LAPOR! Karena semua orang bisa dengan mudah mengakses dan mengirimkan aspirasi dan pengaduan, semoga sistem ini tidak dipakai mainan ataupun hanya iseng mengisi aspirasi yang bohongan. Sistem ini untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat, semoga bisa dimanfaatkan dengan baik dan benar.

males buka webnya? gampaangg,,, sistem LAPOR! juga ada aplikasinya untuk smartphone..
untuk Blackberry download di sini
untuk Android download di sini
untuk iPhone doonnlooottt,, dii.... eh masih belum tersedia,, tp keterangannya segera tersedia kq :)
selain itu, kita juga bisa menyampaikan aspirasi kita melaui SMS



Semoga untuk kedepannya tidak hanya di DKI yang menerapkan ini, tapi seluruh Provinsi ataupun kabupaten yang ada di Indonesia. Amiinn..99..9x

Jadi gimana? ada unek-unek yang mau disampaikan ke pemerintah DKI? LAPOR!

sedikit preview LAPOR! versi web
halaman awal
tampilan memasukkan aspirasi
Previous
Next Post »

2 komentar

Write komentar
Ahmad Faza
AUTHOR
12 Juni 2013 pukul 18.30 delete

hahaha....
lapor pak dosenndeso nakal :P

di saat warganya pada sibuk lapor online ini memang sangat membantu :D
apalagi targetnya orang jakarta yang sudah punya smartphone juga :) *uhuk

Reply
avatar
Unknown
AUTHOR
12 Juni 2013 pukul 20.31 delete

klo lapor dosendeso nakal, ntr disposisinya langsung ke presiden :P

hu'uh, mantab ni sistem.. bikin iri,, kapan ya kediri punya ginian,, *hope

Reply
avatar